Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Khilafatul Muslimin

Bramantyo
Polresta Kota Solo bergerak cepat mencopot papan nama Khilafatul Muslimin. Foto: Bramantyo

Dia berperan sebagai Amir wilayah di Cirebon raya. Dia yang memerintah adanya konvoi kendaraan," Ujar dia.

Pelaku AJ ditangkap pada 8 Juni 2022 lalu. Kemudian pada 9 Juni 2022 AJ ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil pemeriksaan dan bukti pendukung

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan dua tersangka saat ini dalam keadaan aman dan mendekam di penjara. 

"Keduanya saat ini ditahan di Rutan Mako Polres Klaten," Ucap Eko, dalam keterangan tertulis. 

Sementara, Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan AJ ditangkap dengan tiga barang bukti pendukung. 

"Barang bukti itu yakni satu handphone, satu screenshot foto kegiatan kepada tersangka AS, dan screenshot perintah pelaksanaan konvoi," Kata Faisal dalam keterangan tertulis

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network