Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Khilafatul Muslimin

Bramantyo
Polresta Kota Solo bergerak cepat mencopot papan nama Khilafatul Muslimin. Foto: Bramantyo

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Polda Jateng terus bergerak menangani masalah Khilafatul Muslimin. Terbaru jajaran Polda Jateng telah menetapkan 6 tersangka dari dua wilayah berbeda.

"Saat ini kita sudah tetapkan enam tersangka terkait Khilafatul Muslimin. Dua tersangka dari Kabupaten Klaten dan Empat dari Kabupaten Brebes," Kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy, di Polda Jateng. 

Iqbal membeberkan dua tersangka dari Klaten yakni IAM bin AM (26) warga asal Kecamatan Juwiring, Klaten yang berperan sebagai Amir Wilayah Jawa Tengah. 

Tersangka kedua yakni S bin WD (62) asal Kecamatan Ceper, Klaten yang berperan sebagai Amir Umum Quro Klaten. 

"Di wilayah ini Polres Klaten menyita sejumlah barang bukti pendukung seperti foto dan video kegiatan Khilafatul Muslimin, dua pamflet maklumat organisasi, Majalah dan Baiat Khilafatul Muslimin dan lain lain," Jelasnya.

Sementara di Brebes, kepolisian setempat awalnya menetapkan tiga tersangka yakni G, AS dan D. Dalam perkembangannya, polisi menetapkan tersangka baru. 

"Setelah penyelidikan, penyidik mendapat tersangka baru inisial AJ. 

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network