SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Momen peringatan hari lingkungan hidup sedunia, Jaringan masyarakat Jawa Tengah melalui koalisi "Peduli Lingkungan Jawa Tengah" yang didalamnya tergabung lebih dari 30 organisasi masyarakat sipil dan individu mengadakan serangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2022.
Serangkaian tersebut dimulai sejak tanggal 28 Mei - 5 Juni 2022 melalui kegiatan galang dana bagi korban banjir rob, pameran galeri kerusakan lingkungan, diskusi publik, bedah buku yg pada puncaknya para organisasi dan Individu akan berkumpul pada kegiatan Panggung Peduli Krisis Iklim "Pantura Tenggelam Jika Kita Diam" dan Panggung Seni, Budaya, Orasi Politik, pada Minggu, (5/6) di Open Theater Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Semarang pukul 15.30-21.30 WIB.
Telah diketahui sebelumnya, produksi kerusakan lingkungan di Jawa Tengah salah satunya disinyalir dari produk kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat.
UU Cipta kerja yang mengakomodir Proyek-proyek Strategis Nasional dianggap sebagai sumber petaka bagi masyarakat.
Pasalnya lewat UU No. 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2021, ruang hidup masyarakat tidak menjadi penting demi proyek-proyek strategis nasional, bagaimana tidak, berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2021 Tentang kemudahan Proyek Strategis Nasional.
Lokasi Proyek Strategis Nasional yang belum mendapat kesuaian dengan RTRW pemanfataan ruang tetapdapat dilaksanakan setelah mendapat rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang tata ruang.
Model pemanfaatan ruang yang serampangan untuk membuat yang kaya menjadi kaya juga ternyata menjadi embrio kerusakan lingkungan.
Pembangunan PLTU Batang dan PLTU Jepara, alih fugsi lahan seluas 5.000 Hektare guna kawasan industri di Batang, Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Dieng, Pembangunan Tol Tanggul Laut Semarang Demak, Rencana Pertambangan di Wadas, dan beberapa, pencemaran Air dan Udara oleh PT RUM dan PT Pajitex Pekalongan, serta beberapa tempat lainya di Jawa Tengah merupakan hasil dari kebijakan Pemerintah yang hanya melanggengkan ketimpangan sosial, pada akhirnya yang akan menelan pil pahit kerusakan lingkungan adalah masyarakat.
Editor : Iman Nurhayanto