Perdagangan Minyak Goreng Diduga Ilegal, Polisi Gerebek 2 Lokasi di Banyumas dan Malang
Selasa, 31 Mei 2022 | 19:53 WIB
Dari hasil temuan di lapangan, minyak goreng dalam kemasan ini tidak terdaftar.
Pada 22 April 2022, tim Satreskrim Polresta Banyumas melakukan pengembangan ke Malang dan berhasil mengamankan 1. 825 karton berisi 24 botol minyak goreng kemasan ukuran 800 mili liter, atau total 15.840 liter siap edar. Polisi selanjutnya menetapkan RAN sebagai tersangka.
Editor : Iman Nurhayanto