get app
inews
Aa Read Next : Paralympic Training Center Untuk Tingkatkan Kualitas dan Prestasi Olahraga

Warga Karanganyar Ini Tutup Pintu Rumah Tetangga dengan Seng Karena Dituduh Curi HP

Minggu, 29 Mei 2022 | 22:34 WIB
header img
Rumah Dewi Purwanti (37) ditutup dengan menggunakan seng oleh Eko Wahyono karena dituduh mencuri handphone. Foto: Bramantyo

KARAGANYAR, iNewsJatenginfo.id Eko Wahyono (37) warga Desa Suruh Jetis, Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, nekat menutup akses pintu keluar masuk rumah tetangganya, Dewi Purwanti (37) dengan menggunakan seng. 

Itu dilakukan Eko karena tak terima dituduh mencuri handphone.

Akibatnya, pemilik rumah tak bisa keluar rumah dengan leluasa. Jalan masuk ke rumah Dewi Purwanti disegel menggunakan seng. 

Adannya seng yang penyegelan rumah itu membuat pemilik rumah tak bisa menggunakan kendaraan untuk beraktivitas.

Kalau pun keluar, pemilik rumah terpaksa harus merambat melalui celah yang cukup sempit dari pinggir seng yang menutupi jalan masuk kerumah tersebut. 

Aksi Eko Wahyono (37) mensegel pintu rumah dari Dewi dikarenakan dirinya tidak terima dituduh telah mencuri handphone tanpa ada bukti sama sekali.

Dia mengatakan tuduhan bila dirinya dan keluarganya dituduh mencuri handphone bukan dari bukti yang dimiliki. 

Namun tuduhan itu diberikan setelah menerima saran dari seorang dukun kepada Dewi.

"Ceritanya, anaknya dia yang masih kecil itu main sambil bawa handphone. Waktu pulang, handphone sudah tidak ada pada anaknya. Kemudian, ibunya si anak ini pergi ke dukun untuk mencari tahu siapa yang mengambil handphone anaknya. Dan si dukun itu bilang, kalau handphone anaknya itu diambil saya," kata Eko, Minggu (29/5).

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut