get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Ajak Salat Tahajud, 3 Santriwati Dicabuli Pemilik Ponpes di Lampung ini

Mentan: Penyakit Mulut dan Kuku Dapat Dikendalikan

Minggu, 22 Mei 2022 | 20:58 WIB
header img
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG, iNewsJatenginfo.id - Penyakit mulut dan kuku pada ternak yang mewabah di beberapa daerah telah berhasil dikendalikan. Hal itu dikatakan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Pernyataan itu, disampaikan Mentan saat menggelar koordinasi pengendalian dan pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Desa Mulyajaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, Minggu (22/5/2022). Kegiatan ini, dihadiri jajaran Pemda Lampung serta para peternak yang tengah melakukan proses penyembuhan.

Menurut Syahrul, kegiatan tersebut merupakan respon cepat pemerintah atas adanya laporan penyebaran wabah PMK di desa tersebut. Kata Mentan, pemerintah langsung bergerak cepat dengan memberikan bantuan obat, antibiotik, dan vitamin.

"Alhamdulliah banyak hewan ternak yang sudah sembuh, sudah lincah kembali, sudah bisa makan dan hidungmya tidak meler lagi. Tapi saya mengingatkan agar tetap menerapkan prototap-prototap yang berlaku. Catatannya 14 hari harus mendapat pengawasan," ujar Syahrul, di Lampung, Minggu(22/5/2022).

Saat ini, lanjutnya, jumlah hewan ternak yang suspek positif PMK mulai menurun. Bahkan diantaranya sudah kembali pulih seperti biasa. Wabah PMK bisa dikendalikan dengan kolaborasi dan kebersamaan semua pihak.

"Ini berkat respon cepat dan kebersamaan dari pak kadis, pak bupati, pak gubernur serta para peternak terus kita jaga. Saya kira apa yang kita saksikan hari ini adalah sesuatu yang memberi harapan besar, karena PMK hadir tapi ternyata bisa disembuhkan. Bahkan kesembuhanya sangat maksimal melalui intervensi negara dan kerjasama yang intens antara kementan dan pemerintah daerah," kata Syahrul.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut