get app
inews
Aa Text
Read Next : Munas XI MUI Putuskan Fatwa: Sembako Tidak Boleh Dikenai Pajak

Tanggapi Sound Horeg, MUI: Pemerintah Jangan Jadikan Ekonomi Sebagai Alasan

Senin, 28 Juli 2025 | 23:27 WIB
header img
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan maraknya aktivitas sound horeg hanya demi alasan ekonomi. Hal ini disampaikan menyusul fatwa haram terhadap sound horeg yang dikeluarkan MUI Jawa Timur setelah menelaah dampak negatifnya terhadap kesehatan dan lingkungan.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan, suara dari sound horeg terbukti membahayakan pendengaran manusia.

“Dari hasil penelaahan itu terbukti bahwa kemampuan orang untuk mendengar itu melebihi dari apa yang terdengar melalui sound horeg itu. Artinya, kekuatan suara yang dikeluarkan oleh sound horeg itu berdampak nyata terkait dengan kesehatan seseorang,” ujarnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, dikutip Senin (28/7/2025).

Lebih dari itu, kegiatan ini juga berpotensi merusak lingkungan sekitar. Asrorun menyebut banyak rumah rusak dan kaca pecah akibat getaran keras dari sound horeg.

“Kita bisa lihat ada rumah yang rusak, kaca yang pecah karena getaran suara yang begitu dahsyat. Ditambah lagi, umumnya kegiatan tersebut disertai dengan hal-hal yang bersifat destruktif,” katanya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut