get app
inews
Aa Text
Read Next : 438 Peserta Ikuti Retreat Kepemimpinan Manunggal, Angkat Semangat Ngopeni Nglakoni

Korban TPPO Asal Brebes Mengadu ke Gubernur Usai Jadi Sasaran Sindikat Global

Minggu, 22 Juni 2025 | 16:38 WIB
header img
Tindak Tegas TPPO, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi setelah menerima aduan para korban asal brebes. ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Warga Kabupaten Brebes, Carmadi, mengadu kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Kantor Gubernur, Jumat (20/6/2025). Dia menjadi salah satu dari 83 orang korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional.

Awalnya, Carmadi tergiur dengan tawaran bekerja di Spanyol sebagai kru kapal ikan, dengan iming-iming gaji 3.000 euro per bulan. Tapi semua berubah menjadi mimpi buruk, lantaran dia malah diberi pekerjaan sebagai pelayan restoran, dengan upah jauh di bawah janji. Carmadi dan korban lainnya justru diberangkatkan secara ilegal ke negara-negara Eropa, seperti Spanyol, Portugal, Polandia, dan Yunani.

Dalam pertemuan bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Subagio, Carmadi mewakili korban lainnya menceritakan kronologi panjang, bagaimana dia bisa lolos dan kembali ke Indonesia.

“Terima kasih saya sampaikan kepada Pak Gubernur dan Polda Jateng. Saya bisa pulang, tapi teman-teman saya masih banyak di sana. Nasib mereka saya tidak tahu,” ujar Carmadi.

Menurut data dari Polda Jateng, sindikat ini dijalankan tersangka KU (Kunali) asal Tegal dan NU (Nurjaman) dari Brebes. Mereka merekrut korban dari berbagai daerah, lalu menjanjikan pekerjaan legal di Spanyol, dengan bayaran tinggi.

Korban seperti Carmadi diminta membayar biaya pengurusan dokumen dan keberangkatan sebesar Rp65 juta, namun total kerugiannya beragam dan mencapai lebih dari Rp75 juta.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut