get app
inews
Aa Read Next : Terungkap SYL Pakai Uang Kementan Rp360 Juta untuk Kurban 12 Sapi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Disebut Pernah Minta SYL Bantu Kampungnya di Klaten

Rabu, 19 Juni 2024 | 15:31 WIB
header img
Sidang kasus Syahrul Yasin Limpo (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata disebut pernah berkomunikasi dengan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Alex disebut meminta bantuan program dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kampungnya di Klaten, Jawa Tengah. 

Hal itu diungkapkan eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa SYL dan Muhammad Hatta dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, Rabu (19/6/2024). Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh bertanya kepada Kasdi apakah dirinya mengetahui ada komunikasi SYL dengan pimpinan KPK. 

"Saudara mendengar, Pak Menteri kemudian ada hubungan dengan salah satu pejabat KPK? Pimpinan KPK? Ada hubungan ndak?" tanya Hakim Rianto di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta.

"Ada chatting beliau, disampaikan oleh penyidik kepada saya, ada di HP Pak Menteri. Ada chatting itu, kemudian...," jawab Kasdi. 

"Chatting dengan siapa?" cecar Hakim. "Antara Pak Menteri dengan salah satu pimpinan KPK," kata Kasdi. 

Hakim bertanya siapa nama pimpinan KPK tersebut. "Pada waktu itu adalah Pak Alex Marwata," jawab saksi. 

Kasdi menjelaskan, pesan dari Alex tersebut bukan terkait kasus yang saat ini sedang bergulir di meja sidang, melainkan soal bantuan program Kementan untuk kampungnya Alex di Klaten.

"Di chattingnya itu kalau saya tidak salah itu ditunjukkan bahwa Pak Alex minta bantuan untuk kampungnya Klaten, untuk didukung programnya Pak Menteri," jawab Kasdi.

Kasdi tidak mengetahui apakah permintaan tersebut dipenuhi SYL atau tidak. Hakim Rianto pun kemudian menanyakan apakah komunikasi tersebut setelah atau sebelum adanya penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. 

Kasdi sempat menjawab komunikasi tersebut terjadi setelah adanya penyelidikan. Namun, pernyataan itu segera dia revisi. 

"Mohon izin Yang Mulia, seingat saya 2022, berarti sebelum penyelidikan," ucap Kasdi. 

Dari chatting yang ditunjukkan penyidik itu, Kasdi menyebut Alex juga meminta nomor Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya.

"Nomor HP-nya Menteri LHK, Pak Alex menanyakan ke beliau ke Pak Menteri untuk minta nomornya Ibu Siti Nurbaya, itu yang di dalam chattingnya," kata Kasdi. 

"Dan disampaikan Pak Menteri nomornya?" tanya Hakim. "Saya tidak tahu," jawab Kasdi. 

SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. 

Dalam surat dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut