Apabila dikhususkan ke responden guru honorer/kontrak, maka akan terlihat rendahnya tingkat kesejahteraan mereka. Sebanyak 74 persen guru honorer atau kontrak berpenghasilan di bawah Rp2 juta per bulan dan 20,5 persen berpenghasilan di bawah Rp500.000.
“Nominal tersebut masih di bawah Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) 2024 terendah Indonesia, yaitu Kabupaten Banjarnegara dengan UMK sebesar Rp2.038.005. Ini artinya, di daerah dengan biaya hidup terendah sekalipun, para guru terutama guru honorer masih harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujar Anwar.
Dengan jumlah tanggungan rata-rata 3 anggota keluarga, 89 persen guru merasa penghasilan dari mengajar tersebut pas-pasan, bahkan kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hanya 11 persen saja yang mengaku cukup dan ada sisa.
Dengan tingkat penghasilan yang rendah, berbagai upaya dilakukan guru untuk menutupi kebutuhan hidup. Salah satunya adalah memiliki pekerjaan sampingan selain sebagai guru.
“Dari survei ini terlihat 55,8 persen guru memiliki penghasilan tambahan dari pekerjaan lain. Namun, penghasilan tambahan ini pun tidak signifikan, mayoritas guru yang memiliki sampingan tersebut hanya mendapat kurang dari Rp500.000,” ucap Anwar.
Editor : Iman Nurhayanto