Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Semarang Pastikan Tak Ada Lagi Guru Honorer Mulai 2026
Advertisement . Scroll to see content

74 Persen Guru Honorer Memiliki Penghasilan di Bawah Rp2 juta per Bulan

Selasa, 21 Mei 2024 | 21:46 WIB
  • author Reza Fajri
74 Persen Guru Honorer Memiliki Penghasilan di Bawah Rp2 juta per Bulan
Ada 74 persen guru honorer/kontrak memiliki penghasilan di bawah Rp2 juta per bulan. Bahkan 20,5 persen di antaranya masih berpenghasilan di bawah Rp500.000. (ilustrasi/sindonews)

Apabila dikhususkan ke responden guru honorer/kontrak, maka akan terlihat rendahnya tingkat kesejahteraan mereka. Sebanyak 74 persen guru honorer atau kontrak berpenghasilan di bawah Rp2 juta per bulan dan 20,5 persen berpenghasilan di bawah Rp500.000.

“Nominal tersebut masih di bawah Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) 2024 terendah Indonesia, yaitu Kabupaten Banjarnegara dengan UMK sebesar Rp2.038.005. Ini artinya, di daerah dengan biaya hidup terendah sekalipun, para guru terutama guru honorer masih harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujar Anwar.

Dengan jumlah tanggungan rata-rata 3 anggota keluarga, 89 persen guru merasa penghasilan dari mengajar tersebut pas-pasan, bahkan kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hanya 11 persen saja yang mengaku cukup dan ada sisa.

Dengan tingkat penghasilan yang rendah, berbagai upaya dilakukan guru untuk menutupi kebutuhan hidup. Salah satunya adalah memiliki pekerjaan sampingan selain sebagai guru.

“Dari survei ini terlihat 55,8 persen guru memiliki penghasilan tambahan dari pekerjaan lain. Namun, penghasilan tambahan ini pun tidak signifikan, mayoritas guru yang memiliki sampingan tersebut hanya mendapat kurang dari Rp500.000,” ucap Anwar.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut