get app
inews
Aa Read Next : Dua Pria di Klaten Tewas Akibat Luka Senjata Tajam Usai Duel Maut

Tujuh Maskapai Pesawat Naikan Harga Tiket Tak Rasional Jelang Lebaran 2024

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:57 WIB
header img
ilustrasi harga tiket pesawat naik (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait 7 maskapai yang menaikan harga tiket tidak rasional jelang lebaran 2024. Bagaimana modusnya?

Ketujuh terlapor tersebut adalah PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi. 

KPPU meminta agar 7 maskapai yang menjadi Terlapor dalam perkara Nomor No. 15/KPPU-I/2019 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Dan Pasal 11 Uu Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri (Perkara Kartel Tiket), untuk tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional. Mereka juga diharuskan memberitahu KPPU sebelum mengambil kebijakan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen. 

Dalam Perkara Kartel Tiket yang diputus KPPU pada tanggal 23 Juni 2020 tersebut, KPPU membuktikan bahwa para terlapor secara bersama-sama hanya menyediakan tiket subclass dengan harga yang tinggi, dan tidak membuka penjualan beberapa subclass harga tiket rendah. 

"Ini mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah," kata Fanshurullah dalam keterangan resminya, Jumat (15/3/2024).

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut