get app
inews
Aa Read Next : Pendiri Polmark Indonesia Ungkap Lima Modus Pencurian Suara pada Pemilu 2024, Ini Penjelasannya

Seruan PWPM Jateng Pasca Pemilu 2024: Harapkan Situasi Damai dan Sejuk!

Rabu, 28 Februari 2024 | 14:41 WIB
header img
PWPM Jateng turut tekankan beberapa hal soal situasi pasca pemungutan suara pada Pemilu 2024. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – Sebagaimana kita pahami, proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hingga saat ini masih berlangsung. Berbagai dinamika mewarnai pesta demokrasi yang digelar lima tahun sekali ini. Pemuda Muhammadiyah Jawa tengah sebagai bagian dari masyarakat turut menekankan beberapa hal, khususnya berkenaan dengan situasi pasca pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jawa Tengah, Abdul Ghofar Ismail, menegaskan bahwa tahapan pemilihan calon presiden dan wakil presiden, serta calon anggota DPR-RI, DPRD, dan DPD telah usai. Hal tersebut patut disyukuri, sebab Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar.

"Tahapan pemilihan telah terlaksana. Sebagai warga negara kita patut bersyukur Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar. Semoga rahmat Allah Swt. senantiasa tercurah untuk bangsa Indonesia," ucap Ghofar saat dihubungi redaksi, Rabu (28/2).

Selain itu, ia meminta agar segenap masyarakat dapat menghormati hasil Pemilu sebagai suara rakyat yang telah ditunaikan.

"Apapun hasil Pemilu harus kita hormati bersama. Kalaupun ada pihak-pihak yang belum bisa menerima hasil Pemilu, baik kiranya untuk menempuh jalur yang konstitusional dan bermartabat. Pihak-pihak terkait tetap menahan diri, karena sejatinya semua masih dalam proses, tetap jaga persatuan dan persaudaraan. Bagi yang menang atau lolos, jangan merasa bangga diri dengan euforia yang berlebihan, karena proses rekapitulasi masih berlangsung," imbaunya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut