BLORA, iNewsJatenginfo.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora memberikan tanggapan terkait kasus perundungan yang terjadi pada seorang siswa SMP negeri di Kecamatan Japah. Pihak Disdik berencana memanggil kepala sekolah terkait untuk klarifikasi.
Dian Ahmad Kindarto, Kepala Seksi (Kasi) SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, menyatakan keterlibatannya dalam menyelidiki kejadian tersebut.
"Kepala sekolah yang bersangkutan akan kami panggil untuk menjelaskan situasi dan kondisi siswa. Kami perlu memahami aspek psikologis siswa dan, jika diperlukan, kami siap membantu memfasilitasi konsultasi dengan seorang psikolog. Tujuannya adalah menjaga kesehatan mental siswa agar tidak terganggu," ucap Dian Ahmad Kindarto saat diwawancarai di Kantor Dinas Pendidikan Blora pada Jumat, 23 Februari 2024.
Dian Ahmad Kindarto juga mengungkapkan kerjasamanya dengan Dinas Sosial dan kepolisian untuk menangani kasus perundungan, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Ia menekankan bahwa pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama.
"Kami tidak hanya akan memberikan sanksi, tetapi akan melakukan pembinaan dan pendampingan. Koordinasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan perkembangan penanganan kasus ini," tambahnya.
Editor : Iman Nurhayanto