SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Petugas gabungan Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Timur menangkap perampok bersenjata api yang beraksi di Toko Emas Murni, Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora. Dua orang ditangkap dalam kasus perampokan yang terjadi Selasa (16/4/2024).
Kedua pelaku berinisial MM (27) asal Dusun Ndayu RT24/RW08, Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek dan AP (41) warga Perumahan Puri Permata Blok A22, Kabupaten Tulungagung. Mereka ditangkap di wilayah Jatim.
Dari pengembangan penyidikan, ternyata AP pernah beraksi bersama pelaku GS (29) warga Dusun Krajan RT05/RW01, Desa Sidem, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung. Mereka merampok 2 toko emas di Cepu, Blora dan Bojonegoro pada Agustus dan Oktober 2023. GS pun ikut dibekuk petugas.
“Kasus ini menonjol karena pakai senpi saat beraksi. Diambil semua perhiasan emasnya sampai bersih,” ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (24/4/2024).
Para pelaku ini ditangkap pada Minggu (21/4/2024) sekira pukul 07.30 WIB di 2 lokasi berbeda. Yakni di rumah GS untuk pelaku GS dan AP dan pelaku MM diamankan saat berada di Rumah Sakit Prima Medika, Tulungagung.
Editor : Iman Nurhayanto