Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Pelaku Curanmor di Kos Mahasiswa Pekalongan Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Dukun Palsu di Pekalongan Tipu Caleg Hingga Ratusan Juta, Janjikan Suara Bertambah

Kamis, 22 Februari 2024 | 14:12 WIB
  • author Suryono Sukarno
Dukun Palsu di Pekalongan Tipu Caleg Hingga Ratusan Juta, Janjikan Suara Bertambah
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi saat ekspose kedua dukun palsu penipu caleg hingga ratusan juta. (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

Kegiatan ini dilakukan para pelaku di sebuah kamar kediaman korban di Kecamatan Kedungwuni, Pekalongan. Ketika korban lengah, para pelaku melarikan diri dan menggondol uang sesaji beserta motor korban.

"Saat diamankan, petugas hanya mendapat sisa uang tersebut sebesar Rp23 juta. Selebihnya, uang sesaji dari korban sudah dibelikan mobil, tanah, gadget dan untuk foya-foya oleh para pelaku," katanya.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kenal korban dari temannya. Kemudian menjanjikan bisa menggandakan uang dan menambah suara, namun diakuinya semua itu hanya modus untuk menipu saja.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut