get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapak Kos di Jateng Makan Kucing karena Diabetes, Disnak Keswan Berikan Peringatan

Begini Cara agar Proses Klaim Asuransi Lancar Ditengah Tren Investasi Kesehatan Pascapandemi

Senin, 05 Februari 2024 | 21:48 WIB
header img
Lagi tren investasi kesehatan pasca-pandemi (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Usai masa pandemi Covid-19, menjaga kesehatan menjadi bagian penting dalam keseharian. Tidak heran jika banyak masyarakat yang memiliki asuransi kesehatan untuk proteksi.

Ya, pandemi ini telah menunjukkan bagaimana krisis kesehatan dapat dengan cepat mengakibatkan biaya medis yang besar dan berdampak secara finansial pada individu dan keluarga. Dalam hal ini, asuransi kesehatan dapat membantu melindungi Anda dan keluarga dari risiko finansial karena biaya pengobatan yang tinggi. 

Dengan memiliki asuransi kesehatan, Anda dapat menerima perlindungan keuangan untuk biaya perawatan kesehatan, tes medis, rawat inap di rumah sakit, obat-obatan, serta prosedur bedah. 

Memiliki asuransi memang mudah, namun ada kalanya pemilik asuransi jiwa kesehatan ditolak saat mengajukan klaim atas suatu risiko yang tengah dihadapi. Sebagai kontrak pribadi antara perusahaan asuransi (pihak penanggung) dan nasabah (pihak tertanggung), setiap polis memiliki ketentuan yang berbeda-beda terkait manfaat perlindungannya.

Perusahaan asuransi berwenang memberi tahu nasabah apakah klaimnya ditolak atau hanya membayar sebagian dari nilai manfaat yang diajukan berdasarkan ketentuan yang tertera pada masing-masing polis nasabah.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut