SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menekankan kembali kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang agar tidak terlibat bahkan ikut mendukung dan mensosialisasikan salah satu pasangan calon (paslon) atau partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikan Mbak Ita, sapaan akrabnya, menanggapi ramainya informasi di media sosial terkait adanya indikasi ketidaknetralan ASN di Kota Semarang. Dia memastikan jika pihaknya bakal memproses ASN yang terbukti tidak netral. Ia pun juga mempersilakan masyarakat untuk melaporkan manakala menemukan ASN yang melakukan kegiatan kampanye.
“Karena sebenarnya kan komitmen sudah beberapa kali dengan Bawaslu juga, sehingga ini mengingatkan kembali bahwa netralitas ASN harus menjadi harga mati,” ujarnya usai melakukan Deklarasi Netralitas ASN di Lingkungan Pemkot Semarang, Rabu (31/1/2024).
Dirinya menyebut saat ini belum ada laporan dari Bawaslu terkait adanya temuan pelanggaran ASN tidak netral di Kota Semarang. Hanya saja sebelum masa kampanye Bawaslu Kota Semarang menemukan ada dua pegawai Pemkot Semarang yang telah ditindak karena memihak kepada salah salah satu paslon atau partai peserta Pemilu.
“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada laporan pelanggaran dan memang tadi disampaikan oleh Pak Arief (Ketua Bawaslu Kota Semarang) ada dua, itu sebelum kampanye, belum DCS atau DCT. Dan itu sudah ditindaklanjuti, ada punishment tidak diberikan TPP (tunjangan pokok pegawai-red). Kemudian ada satu THL (tenaga harian lepas) kan karena THL non-ASN sehingga bisa diberhentikan,” ujarnya.
Editor : Iman Nurhayanto