get app
inews
Aa Read Next : Kospin Jasa Pekalongan Raih Penghargaan Most Progressive Savings Loans Cooperative

Hakim Pengadilan Agama Pekalongan Ungkap Angka Perceraian Turun 9,34 Persen

Sabtu, 20 Januari 2024 | 07:49 WIB
header img
Hakim Pengadilan Agama Pekalongan, Waryono, saat ditemui di kantornya, Selasa (16/1/2024). Foto: jatengprov.go.id

PEKALONGAN, iNewsJatenginfo.id – Selama 2023, sebanyak 505 permohonan cerai diajukan oleh masyarakat. Jumlah tersebut berkurang 9,34 persen daripada 2022, yakni sebanyak 557 perkara.

Data tersebut disampaikan Hakim Pengadilan Agama Pekalongan, Waryono, saat ditemui di kantornya, Selasa (16/1/2024).

“Rata-rata alasan permohonan cerai didominasi tiga penyebab, antara lain perselisihan dan pertengkaran, masalah ekonomi, meninggalkan salah satu pihak. Terkait usia pemohon ini variative, (yakni) rata-rata usia 25 sampai 40 tahun,” bebernya dikutip dari jatengprov.go.id.

Selain permohonan cerai, pihaknya juga mencatat adanya penurunan angka dispensasi perkawinan (diska), sebesar 40,9 persen. Pada 2022, terdapat 66 perkara dispensasi perkawinan, sementara 2023 sebanyak 39 perkara.

Lebih lanjut, penurunan tersebut bisa jadi merupakan hasil dari upaya masif Pemkot Pekalongan dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang penyebab terjadinya perceraian dan dispensasi perkawinan.

“Sengketa rumah tangga terjadi adanya salah satu pihak tidak melaksanakan kewajibannya. Kami harapkan masyarakat, baik suami atau istri, menghindari hal negatif, seperti judi atau miras. Bentuklah keluarga yang sakinah mawadah wa rohmah,” sarannya.

Waryono pun mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan sengketa rumah tangga dengan sebaik-baiknya, mencari solusi bersama, dan melakukan mediasi dengan keluarga, sebelum mengajukan perkara ke Pengadilan Agama. Ia juga mengajak orang tua untuk lebih tertib memantau pergaulan anak.

Pejabat Humas Pengadilan Agama Kota Pekalongan tersebut juga meminta anak-anak muda setempat untuk mengisi waktunya dengan mencari ilmu dan mengejar cita-cita mereka.

“(Anak muda) jangan mudah terpengaruh. Orang tua harus mengontrol pergaulan anaknya, jangan sampai lalai tanggung jawab sebagai orang tua,” tukasnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut