get app
inews
Aa Read Next : Polresta Magelang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Jenis Pertalite

Pemkot Semarang Dorong Semua Dinas Gunakan Kartu RFID Pertamina untuk Pembelian BBM

Sabtu, 06 Januari 2024 | 03:42 WIB
header img
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meresmikan pemakaian kartu RFID (Radio Frequency Identification) Pertamina untuk pembayaran transaksi BBM non-tunai pada mobil operasional Disperkim. Foto: Ist

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Semarang, Yudi Wibowo mengatakan, tercatat, anggaran pengeluaran BBM di Disperkim mencapai Rp 5.396.542.800 dalam satu tahun. Anggaran ini diperuntukkan bagi BBM 25 unit mobil, 58 truk berat, 34 kendaraan roda 3, dan 92 unit BBM untuk sepeda motor. Selain itu, juga sebagai Bahan Bakar Minyak operasional mesin potong dan mesin Pompa Disperkim.

"Dengan RFID ini, kuota habisnya berapa akan kelihatan. Sehingga jika ada Silpa pasti akan kelihatan juga," kata Yudi.

Sebelumnya, lanjutnya, sebelum menggunakan kartu RFID, petugas diberikan uang operasional dan menukarnya dengan nota.

"Sudah pakai ini, maka akan terpantau lewat website pengeluaran BBM-nya. Jadi saat ada pemeriksaan kita tinggal buka laporannya sudah tercatat di website," ujarnya.

Di sisi lain Sales Area Manager 4 PT Pertamina Retail, Sugeng Rihadi menjelaskan, jika RFID sebetulnya alat pembayaran cashless yang sudah dikembangkan cukup lama oleh Pertamina.

"Kami sudah bekerja sama dengan instansi-instansi, agar penggunaan bahan bakar bisa termonitor dengan baik. Selain itu juga mempermudah pelayanan dengan cashless atau non tunai," paparnya.

Menurutnya, selain Disperkim, saat ini Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang juga telah melalui tahap proses pendaftaran dan kontrak, untuk segera menggunakan kartu RFID ini.

"Menyusul akan ada juga DPU, inspektorat dan dinas lainnya. Bahkan sampai ke tingkat terbawah seperti kecamatan akan menggunakan RFID," paparnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut