get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Warga Nobar di Simpanglima, Dukung Timnas Indonesia hadapi Irak

Penyerahan Santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja kepada Pegawai Non-ASN

Sabtu, 06 Januari 2024 | 03:16 WIB
header img
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang, Multanti menyerahkan santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja kepada keluarga pegawai non-ASN yang berpulang saat bertugas. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja kepada keluarga pegawai non-ASN yang berpulang saat bertugas. Adalah Nindia Saksitha Dewi, seorang pegawai non-ASN Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang yang telah berpulang pada tanggal 21 November 2023 lalu. Bertempat di lobby kantor Wali kota, santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp. 168.896.752 diterima langsung oleh suami almarhumah, Aditya Ariawan, Kamis (4/1).

Tak hanya itu, Pemkot Semarang juga menyerahkan bantuan beasiswa pendidikan dari tingkat TK hingga perguruan tinggi bagi putri Nindia Saksitha Dewi yang baru berusia 6 bulan. Total manfaat maksimal beasiswa pendidikan tersebut mencapai Rp 86.000.000.

"Saya berterima kasih atas support dari Pemerintah Kota Semarang dan dari BPJS Ketenagakerjaan juga, karena sudah memberikan yang terbaik bagi saya dan keluarga," ujar Aditya Ariawan, suami almarhumah.

"Alhamdulillah santunan sudah saya terima dan akan saya manfaatkan untuk keberlangsungan hidup keluarga terutama putri saya yang ditinggalkan oleh istri," lanjutnya.

Aditya mengaku terharu dan sangat terbantu dengan adanya bantuan program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan Pemerintah Kota Semarang. "Selain kebutuhan merawat anak, juga nantinya untuk menggelar pengajian 40 hari, 100 hari sampai 'mendak' kedua atau dua tahun kematian. Sisanya akan saya gunakan untuk tabungan pendidikan dan biaya anak," jelasnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut