Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Gombel Lama Tutup, Berikut Rekayasa Lalu Lintas Mulai 20 April 2026
Advertisement . Scroll to see content

Penyerahan Santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja kepada Pegawai Non-ASN

Sabtu, 06 Januari 2024 | 03:16 WIB
  • author Tim iNewsJatenginfo.id
Penyerahan Santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja kepada Pegawai Non-ASN
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang, Multanti menyerahkan santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja kepada keluarga pegawai non-ASN yang berpulang saat bertugas. Foto: Ist

"Kerja sama antara Pemerintah Kota Semarang dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah langkah positif untuk melindungi para pekerja non-ASN di Kota Semarang," terang Mbak Ita.

Sebagai wujud nyata, kata Mbak Ita, Pemkot Semarang telah menganggarkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja non-ASN sebanyak 8.361 pegawai serta 24.059 perangkat RT/RW dan LPMK.

"Tadi disampaikan bahwa BPJS selama kurun waktu tahun 2023 sudah mencairkan klaim untuk tenaga non-ASN dan ASN serta RT, RW, LPMK sekitar Rp 4,4 miliar lebih," jelasnya.

Mbak Ita menyebut, hal ini sebagai bentuk kepatuhan Pemerintah Kota Semarang untuk mensupport dan membantu pembayaran BPJS yang sudah menjadi hak para pekerja. "Setidaknya, dengan adanya santunan ini bisa meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan," pungkasnya.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut