Menurut Andi, tiga hal itu yang mungkin mendominasi ancaman siber yang masuk ke sistem pemerintah daerah. Hal tersebut perlu diantisipasi dengan mengatasi, melakukan tindakan pencegahan, ketika terjadi insiden yang dimaksud dengan cepat memulihkan dan meminimalisasi dampak yang lebih luas.
“Saya rasa langkah Pemprov Jateng sudah sangat tepat, terutama dari salah satu tujuan acara, yakni menciptakan collaborative security yang mengundang pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Jateng untuk bersama-sama. Bahwa yang namanya keamanan siber itu sharing responsibility (tanggung jawab bersama), tidak hanya kerjaan Dinas Kominfo Jateng tapi rekan OPD yang ada di Jateng perlu juga meningkatkan keamanan sibernya,” jelasnya.
Andi menekankan, kolaborasi tidak hanya satu entitas dalam satu dinas. Dinas lain pun harus bersama-sama meningkatkan keamanan siber. Jika keamanan secara kolaborasi (collaborative security) meningkat, selanjutnya diharapkan ada platform pertukaran informasi ancaman siber.
“Sehingga, begitu BSSN mendeteksi ancaman siber yang masuk di Provinsi Jateng, maka CSIRT Jateng dengan cepat menerima notifikasi, dan dengan cepat pula mendeliver ke OPD yang diindikasikan terdampak sistem elektroniknya, dan dengan cepat dilaksanakan,” tuturnya.
Sekretaris Daerah Jateng Sumarno mengatakan, pihaknya mendorong untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman. Pasalnya, menjaga keamanan sistem informasi itu berbeda dengan pengamanan informasi manual.
Editor : Iman Nurhayanto