Dalam tahap ini, kepolisian sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mencari barang bukti yang nantinya akan menjadi alat bukti untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata dia, Sabtu (7/10/2023).
Selain itu, Syahrul Yasin Limpo juga telah tiga kali diperiksa.
“Termasuk salah satunya Menteri Pertanian. Di mana beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali. Hari ini yang ketiga kalinya beliau dimintai klarifikasi," kata Ade Safri Simanjuntak, Kamis (5/10/2023).
Editor : Iman Nurhayanto