get app
inews
Aa Read Next : Polda Metro Jaya Tanggapi Soal Firli Bahuri Minta Rp50 Miliar ke SYL

Sidang Pembacaan Putusan Etik Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Digelar Hari ini

Rabu, 27 Desember 2023 | 21:38 WIB
header img
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho. (Foto: MPI)

JAKARTAiNewsJatenginfo.id - Sidang pembacaan putusan etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan digelar Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (27/12/2023). Namun, Firli diketahui tidak bisa hadir karena menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ya, sidang tetap dilaksanakan," ujar anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat dihubungi, Rabu (27/12/2023). 

Dia mengatakan, sidang etik akan digelar terbuka untuk umum. Masyarakat bisa hadir untuk menyaksikan langsung pembacaan putusan etik Firli Bahuri

"Iya (terbuka untuk publik), boleh hadir (bagi yang hendak menghadiri)," kata Albertina. 

Sebelumnya, Dewas KPK menyebut rangkaian sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri sudah selesai. Pembacaan putusan dijadwalkan hari ini pukul 11.00 WIB.

"Sidang etik kan sudah selesai, putusan sudah diambil, besok (hari ini) tinggal pembacaan putusan jam 11.00 (WIB)," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dihubungi, Selasa (26/12/2023).

Selama sidang berlangsung, Dewas KPK menghadirkan 27 saksi. Para saksi di antaranya pimpinan KPK hingga SYL.

Diketahui, Firli Bahuri telah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK. Dia telah melayangkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).

"Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan 20 Desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK dan saya menyatakan berhenti," kata Firli Bahuri, Kamis (21/12/2023).

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut