get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Metro Jaya Tanggapi Soal Firli Bahuri Minta Rp50 Miliar ke SYL

Dugaan Pemerasan terhadap SYL, Polda Metro Jaya akan Periksa Pimpinan KPK Firli Bahuri

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 18:45 WIB
header img
Polda Metro Jaya segera menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK, Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya segera menjadwalkan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Hal itu terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"(Ketua KPK) nanti akan dijadwalkan ya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (13/10/2023). 

Meski demikian Ade belum menyampaikan secera jelas kapan Firli bakal diperiksa. Saat ini penyidik tengah memeriksa ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta.  

Ade menegaskan siapa pun yang diduga mengetahui tindak pidana yang tengah diselidiki bakal diperiksa. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus tersebut sehingga terang benderang. 

"Tujuannya untuk mencari dan mengumpulkan bukti. Dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidananya," ucapnya. 

Dalam tahap ini, kepolisian sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mencari barang bukti yang nantinya akan menjadi alat bukti untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata dia, Sabtu (7/10/2023).

Selain itu, Syahrul Yasin Limpo juga telah tiga kali diperiksa.

“Termasuk salah satunya Menteri Pertanian. Di mana beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali. Hari ini yang ketiga kalinya beliau dimintai klarifikasi," kata Ade Safri Simanjuntak, Kamis (5/10/2023).

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut