Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : RUU KUHAP Disahkan DPR Menjadi UU: Langkah Besar Reformasi Prosedur Pidana
Advertisement . Scroll to see content

Pembahasan RPP Kesehatan, Pengamat Ingatkan Jangan Terburu-buru

Kamis, 05 Oktober 2023 | 23:58 WIB
  • author Widya Michella
Pembahasan RPP Kesehatan, Pengamat Ingatkan Jangan Terburu-buru
Pengamat mengingatkan agar pembahasan RPP turunan UU Kesehatan jangan dilakukan terburu-buru. (Foto: Ilustrasi/AFP/Yonhap)

Ali menambahkan, pengaturan zat adiktif dalam RPP Kesehatan tidak tepat. Mestinya, kata dia, semua hal yang ada di dalam RPP Kesehatan merupakan komponen yang terkait langsung dengan transformasi kesehatan nasional, bukan pada tataran pendukung.

Senada, Pakar Perundang-undangan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Fitriani Ahlan Sjarif, juga menyoroti aspek partisipasi publik dalam proses penyusunan aturan turunan dari UU Kesehatan. Jika partisipasi publiknya belum cukup, kata Fitri, efektivitas pembuatan aturan tersebut akan kurang memadai.

"Harus dipertimbangkan efektivitas pembuatannya sehingga diharapkan tidak menimbulkan kontroversi ketika diberlakukan dan tidak diragukan penerimaannya oleh publik," kata Fitri.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut