Sebelumnya, pada Minggu, 17 September, beredar video CCTV berdurasi 4 menit 14 detik yang menampilkan tindakan kekerasan oleh Aipda AS terhadap dua pemuda.
Kedua pemuda sedang melakukan servis motor tanpa menggunakan knalpot SNI, yang menyebabkan bunyi bising saat mereka menguji kendaraan di jalan atau di bengkel.
Kejadian ini memicu emosi Aipda AS yang saat itu sedang menjaga kios usahanya, yang berjarak dua toko dari bengkel tersebut. Perlakuan Aipda AS ini tidak disetujui oleh Kapolres, karena seharusnya ia bertindak secara manusiawi.
"Seharusnya Aipda AS memberikan teguran dengan cara yang lebih manusiawi, namun mungkin emosi membuatnya bertindak keras," ujar Kapolres.
Kedua korban dikabarkan mengalami trauma dan ketakutan akibat tindakan kekerasan ini. Selain itu, salah satu pemuda yang telinganya didekatkan ke knalpot juga mengalami gangguan pendengaran.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta