get app
inews
Aa Read Next : Kenaikan Pangkat 69 Anggota Polres Grobogan Ditandai dengan Prosesi Diguyur Air

Aksi Oknum Polisi Pukul 2 Pemuda Viral, Kapolres Grobogan: Dipindah ke Propam

Rabu, 20 September 2023 | 14:59 WIB
header img
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Aipda AS, seorang anggota polisi, yang memukul dua pemuda di Kabupaten Grobogan telah menjadi viral di medsos. Foto: Tangkapan layar

GROBOGAN, iNews.id - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Aipda AS, seorang anggota polisi, yang memukul dua pemuda di Kabupaten Grobogan telah menjadi viral di media sosial.

Seharusnya, sebagai seorang anggota Bhabinkamtibmas, tugasnya adalah melakukan pembinaan, namun ia malah bertindak keras. Pelaku kekerasan tersebut telah diperiksa oleh petugas Propam Polda Jawa Tengah, dan pemeriksaan ini dilakukan di Mapolres Grobogan.

"Benar, petugas kami yang melakukan tindakan kekerasan sudah diperiksa oleh Propam Polda Jateng. Saat ini, Aipda AS telah dipindahtugaskan sementara ke Divisi Propam Polres," jelas Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung kepada iNews.id pada Rabu, 20 September 2023.

Lebih lanjut, mantan Wakapolri ini menjelaskan bahwa pemindahan Aipda Agung ke Divisi Propam hanya bersifat sementara. Keputusan pemindahan tetap ke Divisi Pembinaan Masyarakat (Binmas) masih menunggu keputusan lebih lanjut.

Sementara itu, terkait kasus pemukulan antara korban dan anggota polisi, Kapolres menyatakan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai. Meskipun begitu, proses pemeriksaan Aipda AS oleh Propam Polda Jateng masih terus berlanjut.

"Kasus antara kedua pihak sudah diselesaikan secara damai. Namun, proses pemeriksaan oleh Propam masih berlanjut, bahkan baru-baru ini telah dilakukan di Mapolres Grobogan," kata AKBP Dedy.

Sebelumnya, pada Minggu, 17 September, beredar video CCTV berdurasi 4 menit 14 detik yang menampilkan tindakan kekerasan oleh Aipda AS terhadap dua pemuda. 

Kedua pemuda sedang melakukan servis motor tanpa menggunakan knalpot SNI, yang menyebabkan bunyi bising saat mereka menguji kendaraan di jalan atau di bengkel.

Kejadian ini memicu emosi Aipda AS yang saat itu sedang menjaga kios usahanya, yang berjarak dua toko dari bengkel tersebut. Perlakuan Aipda AS ini tidak disetujui oleh Kapolres, karena seharusnya ia bertindak secara manusiawi.

"Seharusnya Aipda AS memberikan teguran dengan cara yang lebih manusiawi, namun mungkin emosi membuatnya bertindak keras," ujar Kapolres.

Kedua korban dikabarkan mengalami trauma dan ketakutan akibat tindakan kekerasan ini. Selain itu, salah satu pemuda yang telinganya didekatkan ke knalpot juga mengalami gangguan pendengaran.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut