GROBOGAN, iNews.id - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Aipda AS, seorang anggota polisi, yang memukul dua pemuda di Kabupaten Grobogan telah menjadi viral di media sosial.
Seharusnya, sebagai seorang anggota Bhabinkamtibmas, tugasnya adalah melakukan pembinaan, namun ia malah bertindak keras. Pelaku kekerasan tersebut telah diperiksa oleh petugas Propam Polda Jawa Tengah, dan pemeriksaan ini dilakukan di Mapolres Grobogan.
"Benar, petugas kami yang melakukan tindakan kekerasan sudah diperiksa oleh Propam Polda Jateng. Saat ini, Aipda AS telah dipindahtugaskan sementara ke Divisi Propam Polres," jelas Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung kepada iNews.id pada Rabu, 20 September 2023.
Lebih lanjut, mantan Wakapolri ini menjelaskan bahwa pemindahan Aipda Agung ke Divisi Propam hanya bersifat sementara. Keputusan pemindahan tetap ke Divisi Pembinaan Masyarakat (Binmas) masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Sementara itu, terkait kasus pemukulan antara korban dan anggota polisi, Kapolres menyatakan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai. Meskipun begitu, proses pemeriksaan Aipda AS oleh Propam Polda Jateng masih terus berlanjut.
"Kasus antara kedua pihak sudah diselesaikan secara damai. Namun, proses pemeriksaan oleh Propam masih berlanjut, bahkan baru-baru ini telah dilakukan di Mapolres Grobogan," kata AKBP Dedy.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta