Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, meskipun wisuda menandai akhir sebuah jenjang pendidikan, namun wisuda bukanlah akhir dari 'pembelajaran'. Karena pada hakikatnya, belajar adalah sebuah proses yang terus melekat sepanjang hayat di kandung badan.
Pembelajaran akan senantiasa didapatkan di mana saja. Baik dari dari dunia pendidikan, lingkungan sosial dan dari berbagai aspek dan dimensi kehidupan.
"Wisuda adalah pintu gerbang menuju tahap 'pembelajaran' selanjutnya, yaitu untuk mengamalkan ilmu yang didapatkan di bangku kuliah dan mengabdikannya sebagai darma bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Di sisi lain, wisuda adalah juga sebuah batu loncatan yang akan menghantarkan untuk beranjak dari dunia gagasan, pemikiran, dan teori, menuju dunia terapan, realita dan aktualita," kata Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Karya Bhakti yang mengelola Unperba dan Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum Unpad ini menuturkan, wisuda sarjana Unperba saat ini merupakan wisuda sarjana pertama di kampus tersebut. Jumlah lulusan yang diwisuda sebanyak 96 orang berasal dari dua fakultas yang terdiri dari lima program studi (prodi).
Dari 96 lulusan yang diwisuda, sebanyak 34 sarjana berasal dari prodi manajemen, 20 sarjana dari prodi akuntansi, 29 sarjana dari agribisnis, 47 sarjana dari informatika dan 12 sarjana dari prodi teknik mesin.
Editor : Iman Nurhayanto