Transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri merupakan suatu langkah positif yang dapat memberikan dampak besar dalam sistem pendidikan tinggi di negara kita. transformasi ini dapat membantu mengatasi masalah kesenjangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi. Sebelumnya, seleksi masuk seringkali didasarkan hanya pada hasil ujian tertulis yang dapat menjadi faktor keterbatasan bagi calon mahasiswa. Dengan adanya transformasi, pendekatan yang lebih holistik dan beragam dapat diterapkan. Termasuk penilaian berdasarkan prestasi akademik, kegiatan ekstrakurikuler, kepemimpinan, keterampilan non-akademik, dan potensi calon mahasiswa. Hal ini memungkinkan perguruan tinggi untuk memilih siswa yang memiliki kecerdasan dan bakat yang beragam, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan beragam.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi ada tiga jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dibuka secara nasional. Pertama, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 atau jalur undangan pengganti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Tidak semua siswa dapat mengikuti jalur tersebut. Kategori siswa yang dapat mengikuti jalur tersebut adalah siswa yang dipilih sekolah berdasarkan penilaian prestasi akademik maupun non-akademik. Siswa terpilih dari setiap sekolah kemudian akan diseleksi kembali oleh panitia SNPMB 2023 yang dipegang langsung oleh BPPP Kemendikbud Ristek. Seleksi SNBP dilakukan berdasarkan dua komponen yaitu, berdasarkan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit dari bobot penilaian dan berdasarkan nilai rapor paling banyak dua mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi paling lima puluh persen (50%) dari bobot penilaian. Untuk komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua, ditetapkan oleh masing-masing PTN dengan total seratus persen (100%).
Kedua, Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 pengganti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Jalur UTBK SNBT 2023 berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. SNBT 2023 tidak ada lagi tes mata pelajaran atau Tes Potensi Akademik (TKA), tetapi hanya Tes Potensi Skolastik (TPS) yang akan menguji empat aspek yaitu : Potensi kognitif , Penalaran matematika, Literasi dalam bahasa Indonesia, dan Literasi dalam bahasa Inggris.
Dan ketiga, Seleksi Mandiri PTN 2023. Dalam pelaksanaannya pemerintah mengatur agar seleksi secara mandiri oleh PTN diselenggarakan dengan lebih transparan. PTN wajib mengumumkan sebelum pelaksanaan beberapa hal sebelum seleksi mandiri antara lain. Pertama, jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas. Kedua, Metode penilaian calon mahasiswa terdiri atas tes secara mandiri. Kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes atau Metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan. Ketiga, besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi. Dan keempat, Calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan.
Meski jumlah jalur masuk PTN yang dibuka sama dengan tahun lalu, namun skema hingga ujian masuk PTN yang digunakan mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Termasuk, di tahun 2023 siswa bebas memilih jurusan kuliah tanpa terpatok jurusan IPA, IPS atau Bahasa.
Transformasi ini dapat mendorong pengembangan kualitas pendidikan tinggi. Dengan memberikan bobot yang lebih besar pada kriteria selain ujian tertulis, perguruan tinggi dapat menarik calon mahasiswa yang memiliki minat dan bakat khusus di bidang tertentu. Misalnya, mahasiswa dengan prestasi luar biasa dalam bidang seni, olahraga, atau keterampilan praktis lainnya dapat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk diterima. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi, tetapi juga memberikan kesempatan bagi individu yang memiliki keunikan dan minat khusus.
Selain itu, transformasi seleksi masuk ini juga dapat merangsang siswa untuk mengembangkan potensi mereka secara lebih luas. Dalam sistem seleksi yang lebih inklusif, siswa tidak hanya dituntut untuk belajar dengan cara yang konvensional, tetapi juga didorong untuk mengembangkan minat, bakat, dan keterampilan di luar akademik. Dengan demikian, siswa akan merasa lebih termotivasi untuk mengeksplorasi minat mereka, berpartisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler, dan mendapatkan pengalaman yang berharga selama masa sekolah. Ini akan membantu mereka tumbuh dan berkembang secara holistik, tidak hanya sebagai calon mahasiswa yang berprestasi, tetapi juga sebagai individu yang memiliki kualitas dan kepribadian yang beragam.
Profesionalime yang lebih kuat: Dalam sistem seleksi sebelumnya, terkadang faktor non-akademik seperti keberuntungan atau koneksi personal dapat memengaruhi hasil seleksi. Dengan adanya transformasi, seleksi masuk perguruan tinggi negeri lebih didasarkan pada prestasi akademik dan kemampuan individu yang terukur, memastikan bahwa mereka yang berprestasi dan berpotensi tinggi mendapatkan kesempatan yang adil dan setimpal.
Meningkatkan kualitas pendidikan: Dengan memperketat proses seleksi, perguruan tinggi negeri dapat lebih selektif dalam memilih calon mahasiswa. Hal ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi, karena mahasiswa yang diterima diharapkan memiliki kemampuan akademik yang lebih baik. Mahasiswa yang berkualitas juga cenderung mendorong sesama mahasiswa untuk berkompetisi dan berprestasi, menciptakan lingkungan belajar yang lebih produktif.
Transparansi dan akuntabilitas: Transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi. Perguruan tinggi harus menjelaskan kriteria seleksi yang digunakan, sehingga calon mahasiswa memiliki pemahaman yang jelas tentang apa yang diharapkan dari mereka. Selain itu, sistem seleksi yang lebih objektif dan terukur mengurangi peluang terjadinya kecurangan atau praktik nepotisme, sehingga menjaga integritas dan keadilan dalam pengambilan keputusan.
Peningkatan keberagaman dan inklusi: Transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri dapat mendorong peningkatan keberagaman dan inklusi di lingkungan pendidikan tinggi. Dengan mengadopsi kriteria seleksi yang lebih holistik, seperti melibatkan aspek kepemimpinan, pelayanan masyarakat, atau bakat khusus, perguruan tinggi dapat menciptakan kesempatan bagi calon mahasiswa dengan beragam latar belakang dan potensi yang unik. Hal ini membawa manfaat positif dalam meningkatkan pemahaman lintas budaya, toleransi, dan kerjasama di antara mahasiswa. Respons terhadap tuntutan pasar kerja: Transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri dapat menyesuaikan proses seleksi dengan tuntutan pasar kerja yang terus berubah. Dengan mempertimbangkan kebutuhan sektor industri dan profesional, perguruan tinggi dapat memilih calon mahasiswa yang memiliki kecakapan dan keterampilan yang relevan dengan dunia kerja. Ini akan membantu lulusan perguruan tinggi untuk lebih siap menghadapi tantangan karier dan berkontribusi secara efektif dalam pembangunan negara.
Oleh : Noto Saputo, Mahasiswa Pascasarjana UIN Saifuddin Zuhri dan Aktivis Kependidikan
Editor : Iman Nurhayanto