get app
inews
Aa Read Next : Pilgub Jateng 2024 Semakin Dekat, Gerindra Buka Pintu Koalisi dengan PDIP

Jalan di Kabupaten Pati Rusak Diduga Akibat Spek Teknis Tidak Sesuai

Sabtu, 04 Maret 2023 | 16:25 WIB
header img
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Riyanta mengkritisi kerusakan jalan provinsi dan jalan kabupaten di wilayah Karesidenan Pati. Foto: ist

PATI, iNewsJatenginfo.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Riyanta mensinyalir bahwa kerusakan jalan provinsi dan jalan kabupaten di wilayah Karesidenan Pati yang meliputi Kabupaten Rembang, Pati, Blora dan Grobogan, adalah diakibatkan oleh pengerjaan yang kurang baik serta pengawasan yang lemah, disamping juga kondisi tanah yang kurang memadai.

“Struktur tanahnya kurang baik, kebanyakan tanah lembek. Kemudian faktor perencanaan yang tidak memperhatikan maksimal tentang kondisi tanah, dan pengerjaan yang amburadul serta pengawasan yang lemah,” Kata Riyanta, Jumat (3/3/2023).

Riyanta yang juga Ketua Gerakan Jalan Lurus ini menambahkan, kerusakan infrastruktur jalan tersebut juga diakibatkan oleh sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dalam hal ini pagu anggaran yang tidak memadai.

“Penurunan penawaran pekerjaan kontruksi termasuk jalan bisa mencapai diatas 20 % dari Pagu anggaran. Ketika harga penawaran terendah yang dimenangkan (dalam tender) secara Teknik dan ekonomi tidak mungkin akan menghasilkan kualitas pekerjaan yang sesuai dengan spek teknis. Apalagi pengawasannya yang sangat lemah,” imbuh Politisi PDIP ini.

Selain itu, lanjut Riyanta yang berasal dari Dapil Jateng III yang meliputi Keb. Rembang, Pati, Blora dan Grobogan, faktor lain yang menjadi penyumbang rendahnya kualitas jalan di wilayahnya yaitu kontraktor pemenang tender yang ternyata tidak mengerjakan sendiri proyeknya, tetapi menyerahkan kepada Sub Kontraktor lain, dan Sub Kontraktor ini kemudian menyerahkan lagi kepada pemborong.

“Dalam praktek pengerjaan dilapangan pemenang tender sebagai kontraktor utama tidak dikerjakan sendiri tetapi menggunakan Sub Kontraktor, dan Sub Kontraktor di turunkan lagi ke Bas Borong yang nilainya ada yang sampai dibawah 40 % dari nilai kontrak. Hal ini seperti jalan nasional dari Kec. Juana, Kab.,Pati sampai. Kab. Rembang yang saat ini rusak parah, menurut saya akibat pekerjaan yang tidak sesuai persyaratan teknis,” pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut