TEGAL, iNewsJatenginfo.id - Hasil dari razia mendadak pada Kamis (9/2/2023) malam yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Tegal, Jawa Tengah memastikan tidak ada jaringan narkoba yang dikendalikan dari Lapas Kota Tegal.
"Hasil razia yang dilakukan, untuk memastikan bahwa tidak ada jaringan narkoba yang dikendalikan dari Lapas," kata Kepala Lapas Kelas IIB Kota Tegal, Yugo Indra Wicaksi usai memimpin razia.
Razia melibatkan 60 personil petugas dari Badan Narkoba Nasional (BNN) Kota Tegal, Sat Narkoba Polres Tegal Kota, UPT Pemasyarakatan se Karesidenan Pekalongan dan unsur TNI.
"Dari hasil razia mendadak selama dua jam pada malam ini berhasil mendapatkan barang-barang membahayakan. Tetapi tidak ditemukan narkoba. Selanjutnya kami lakukan tes urine secara acak terhadap 60 warga binaan dan hasilnya semua negatif," ungkap Yugo.
Lapas Kota Tegal saat ini dihuni 246 warga binaan diantaranya 21 perempuan, menempati 36 kamar yang terbagi 3 Blok A, B dan C. Razia dan tes urine juga dilakukan secara rutin terhadap warga binaan.
"Kami pastikan tidak ada. Kami bersama BNN Kota Tegal juga menjalin sinergitas yang luar biasa, sehingga dapat memberantas dan mencegah peredaran gelap di Lapas Tegal," ujar Yugo.
Yugo juga memastikan, semua barang yang masuk ke dalam Lapas sudah melalui prosedur pemeriksaan yang ketat.
Sebelumnya BNN Kota Tegal, telah menangkap pengedar narkoba jenis sabu AR alias D (42) di wilayah Mejasem Kabupaten Tegal. AR merupakan eks nara pidana dari Lapas Nusakambangan, Cilacap. Kepada BNN SR mengaku pengedar yang digerakkan dari Lapas.
Editor : Iman Nurhayanto