Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siap Ikuti Liga 3, Persibara Banjarnegara Mulai Berburu Pemain
Advertisement . Scroll to see content

Selama Tahun 2022, 681 Warga Banjarnegara Ajukan Dispensasi Nikah

Selasa, 31 Januari 2023 | 09:52 WIB
  • author Syarif TM
Selama Tahun 2022, 681 Warga Banjarnegara Ajukan Dispensasi Nikah
Suasana Pengadilan Agama Banjarnegara. Foto: Ist

"Pemprov juga gencar melakukan sosialisasi Jo Kawin Bocah oleh pemerintah, termasuk dengan menggandeng kalangan pelajar untuk tidak menikah dini," katanya.
Tak hanya itu, pada tahun 2023 ini, persyaratan dispensasi kawin juga akan semakin ketat, dimana selain ijazah, syarat yang harus dipenuhi pemohon adalah adanya kedua orang tua dari yang mengajukan bersama dengan calon besan, termasuk adanya surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten atau lembaga kesehatan resmi.

"Untuk sidang dispensasi ini hakim tunggal, sehingga yang tahu persis alasan dikabulkan atau tidaknya itu ada di tangan hakim, kebanyakan mereka mau menunda karena usianya hanya tinggal beberapa bulan lagi masuk usia 19 tahun, kalau sudah usia 19 kan tidak perlu dispensasi nikah," katanya.

 

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut