get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! 6.000 Lulusan S2 dan S3 Menganggur dan Putus Asa Mencari Pekerjaan

Ribuan Perangkat Banjarnegara Siap Kepung Istana, Ada Apa?

Rabu, 25 Januari 2023 | 13:38 WIB
header img
Rombongan PPDI Banjarnegara siap bertolak ke Jakarta dalam Silatnas III tahun 2023 dengan agenda menuntut penerbitan aturan terkait NIPD. Foto. iNewsBanjarnegara

BANJARNEGARA, iNewsJateginfo.id -Ribuan para perangkat desa se Kabupaten Banjarnegara yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banjarnegara siap mengepung istana dalam kegiatan Silaturahmi Nasional (Silatnas) jilid III, Rabu (25/1/2023).

Rombongan dari Banjarnegara bertolak ke Jakarta dengan menggunakan sekitar 47 kendaraan besar dan kecil pada Selasa (24/1/2023). Mereka melakukan pemberangkatan dari beberapa titik kumpul, mulai dari wilayah kota, barat, dan atas.

Plt. Ketua PPDI Kabupaten Banjarnegara Sujono mengatakan, pemisahan pemberangkatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya konvoi yang terlalu panjang di jalanan yang tentunya akan menganggu pengguna jalan lain, sehingga Banjarnegara memilih pemisahan wilayah titik kumpul dan keberangkatan.

"Jumlah anggota yang berangkat cukup banyak, sehingga kami memutuskan untuk membagi titik kumpul, sebab ada sekitar 2.064 orang dengan 47 kendaran yang berangkat ke Jakarta," katanya.

Menurutnya, rombongan dari Banjarnegara berangkat mulai mukul 15.30 WIB, namun ada juga yang berangkat pada pukul 16.35 WIB. Semua kendaraan dari Banjarnegara akan berkumpul di istana presiden guna mengikuti Silatnas PPDI dan menyalurkan aspirasi bagi perangkat desa.

Sementara itu, koordinator pemberangkatan PPDI Kabupaten Banjarnegara Fuad Hasan mengatakan, untuk rombongan terbesar berangkat dari Pendopo Dipayudha Banjarnegara, sementara sisanya berangkat dari beberapa wilayah, seperti Kalibening, Karangkobar, Pejawaran, Klampok, dan lainnya.

Seperti diketahui, acara Silatnas III PPDI ini juga terdapat agenda nasional terkait penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) serta beberapa regulasi terkait pemerintahan desa pada Kementerian dalam negeri (Mendagri).

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut