Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Forensik Sebut Penyebab Kematian Korban Tragedi Kanjuruhan, Bikin Melongo
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Akan Digelar di PN Surabaya

Senin, 16 Januari 2023 | 12:15 WIB
  • author Lukman Hakim
Hari Ini Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Akan Digelar di PN Surabaya
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (Foto: Lukman Hakim)

Sementara itu, para tersangka yang akan menjalani sidang diantaranya, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Dalam perkara ini, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sedangkan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut