Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo, Irianto menyatakan pihaknya terus berupaya melakukan upaya pencegahan. Salah satunya dengan melibatkan peran pemerintah kalurahan di Kulon Progo untuk membantu unit rehabilitasi sosial dan perlindungan perempuan Dinsos.
"Kami memaksimalkan mereka untuk melakukan pencegahan nikah dini, sekaligus pencegahan pelecehan seksual yang belakangan ini memang marak," ujarnya.
Selain itu lanjut Irianto, pihaknya juga menggandeng Pengadilan Agama terkait rekomendasi perkawinan anak untuk pencegahan pernikahan dini.
"Langkah ini penting agar ada kepastian bahwa anak-anak sudah boleh menikah atau belum apa pun alasannya," pungkasnya.
Editor : Iman Nurhayanto