get app
inews
Aa Read Next : Kawasan Ikonik dan Andalan di Yogyakarta, Tahukah Kamu Asal Usul Nama Malioboro?

Miris! Puluhan Remaja di Kulonprogo Ajukan Rekomendasi Nikah, Kebanyakan Hamil Dini

Sabtu, 14 Januari 2023 | 09:48 WIB
header img
Pengadilan Agama Wates, Kulon Progo, Yogyakarta. Foto: Ist

YOGYAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Sepanjang 2022 lalu, sebanyak 54 anak dibawah umur di Kulon Progo Yogyakarta mengajukan rekomendasi pernikahan di Pengadilan Agama Wates Kulon Progo. 

"Dari pendataan kami selama 2022 ada sebanyak 54 anak-anak di Kulon Progo mengajukan permohonan dispensasi nikah," ungkap Wakil Ketua Pengadilan Agama Wates, Muhammad Isna Wahyudi, Jumat (13/1/2023).

Dari jumlah tersebut, 52 diantaranya dikabulkan dan sisianya dicabut maupun digugurkan. 

Menurut Isna Wahyudi, alasan utama para remaja Kulon Progo mengajukan rekomendasi tersebut adalah hamil diluar nikah. 

"Sedangkan dua perkara lain karena telah melahirkan anak di luar nikah dan ada tujuh perkara karena saling mencintai," jelasnya.

Namun menurutnya, angka tersebut tidak sebanyak ditahun-tahun sebelumnya. Pada 2020, total jumlah pengajuan dispensasi nikah sebanyak 119, kemudian pada 2021 ada 80.

"Bila dipersentasekan maka penurunan selama 3 tahun ini mencapai 45 persen," ucapnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut