get app
inews
Aa Text
Read Next : Tercatat 441 Jamaah Haji Reguler dan 20 Jemaah Haji Khusus Wafat di Arab Saudi

Tahun2023, Kemenag Prioritaskan Keberangkatan Jemaah Haji yang Tertunda di 2020

Kamis, 12 Januari 2023 | 15:31 WIB
header img
Kemenag menyatakan pemberangkatan haji pada 1444/2023 akan diprioritaskan untuk calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya pada 2020. Foto/SINDOnews

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Calon jamaah haji yang sempat tertunda keberangkatannya pada tahun 2020 menjadi prioritas utama untuk masuk dalam kloter pemberangkatan tahun 1444/2023, dengan syarat telah melunasi seluruh biaya haji. Hal ini berdasarkan keputusan yang disampaikan oleh Kementrian Agama (Kemenag).

“Prioritas yang pertama adalah jamaah haji yang tertunda 2020 karena 2022 tidak berangkat semua. Sehingga yang sudah melunasi tahun 2020 itu nanti jadi prioritas utama,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam negeri Kemenag RI, Saiful Mujab, mengutip dari Sindonews.com, Rabu (11/1/2023).

Akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun yakni 2020 dan 2021, Indonesia tidak melakukan pemberangkatan haji. Baru setelah kasus Covid-19 dinilai reda, pada tahun 2022 pemberangkatan haji Indonesia kembali dibuka, namun dengan kouta yang terbatas. Hanya setengah dari kouta normal, kurang lebih 100.051 jamaah.

Atas dasar ini, Mujab menyampaikan bahwa jamaah yang sempat tertunda keberangkatannya tiga tahun lalu akan diprioritaskan.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut