TEMANGGUNG, iNewsJatenginfo.id - Kabupaten Temanggung menerima total dana desa di tahun 2023 sebesar Rp235,4 miliar. Dana tersebut turun Rp10 miliar dari alokasi tahun sebelumnya.
Gema Artisti Wahyudi selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung, Dana tersebut tersebar untuk 266 desa di Kabupaten Temanggung yang ada di 20 kecamatan.
Dana desa tertinggi diterima oleh Desa Kemloko Kecamatan Tembarak sebesar Rp1.392.012.000 dan yang terendah di Desa Candisari Kecamatan Tlogomulyo sebesar Rp629.477.000.
Ia menyampaikan penggunaan dana desa ada perubahan, kalau tahun-tahun sebelumnya misalnya kuota untuk bantuan langsung tunai (BLT) harus 40 persen, sekarang maksimal hanya 25 persen.
Menurut dia yang paling mencolok adalah tahun lalu tidak ada untuk operasional pemerintah desa, tahun ini dana desa boleh untuk operasional desa.
"Tahun ini dana desa boleh untuk operasional pemerintah desa maksimal tiga persen. Hal ini yang agak membuat kelegaan dari pemdes karena kalau operasional pemerintah desa hanya dari ADD itu tidak cukup," katanya Selasa, (10/1/2023).
Editor : Iman Nurhayanto