get app
inews
Aa Read Next : Cawapres Mahfud MD Berdoa untuk Indonesia dari Masjid Nabawi

Gugatan Kasus Sambo ke Jokowi, Mahfud MD: Mengaburkan Masalah

Sabtu, 31 Desember 2022 | 10:34 WIB
header img
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (Foto : Istimewa)

Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pemecatannya dari Polri. Gugatan itu telah terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara: 476/G/2022/PTUN.JKT.

Sambo meminta PTUN Jakarta untuk membatalkan surat pemecatannya dari Polri. Ia juga memohon agar PTUN Jakarta memerintahkan Kapolri untuk mengangkatnya kembali sebagai anggota Polri.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut