get app
inews
Aa Text
Read Next : Persiapan Pilkada 2024, Bawaslu Kota Semarang Petakan Isu Krusial Tindak Pidana Pemilihan

Partai Ummat Lakukan Mediasi dengan KPU Terkait Gugatan Sengketa Pemilu Berakhir Tanpa Hasil

Selasa, 20 Desember 2022 | 12:44 WIB
header img
Mediasi antara Partai Ummat dengan KPU RI berakhir buntu. Foto: Irfan Maulana

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Mediasi antara Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) digelar di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022). Namun mediasi tersebut belum menemui titik temu atau berakhir buntu. Alhasil, mediasi akan dilanjutkan besok Selasa (20/12/2022).

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan beberapa hal dalam mediasi tersebut. Begitu pula dengan KPU.

"Hari ini kita belum ada titik temu. InsyaAllah akan melanjutkan mediasi hari kedua, besok jam 10 pagi (Selasa/19/12/2022). Tadi disampaikan oleh pimpinan KPU bahwa untuk mencapai titik temu tersebut harus diplenokan," kata Ridho usai mediasi.

Ridho menjelaskan, mediasi hari pertama deadlock disebabkan dari Partai Ummat belum dapat menyampaikan keterangannya dengan detail. "Kita berharap pada mediasi hari kedua nanti ada kesepakatan yang kita dapat dijalankan sebelum proses ajudikasi," katanya.

Dalam mediasi itu, Partai Ummat dihadiri oleh Ketua Umum Ridho Rahmadi, Wakil Ketua Umum Nazaruddin, Sekretaris Majelis Syuro Ansufri Idrus Sambo, Wakil Ketua Majelis Syuro MS Kaban, dan kuasa hukum Partai Ummat Denny Indrayana. Sementara, KPU diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal Mochamad Afifuddin dan Ketua Divisi Teknis Idham Kholik. Mediasi dipimpin oleh anggota Bawaslu Totok Hariyono dan Puadi di Lantai 5 Kantor Bawaslu.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut