get app
inews
Aa Text
Read Next : Bazar Murah Caleg Perindo GKR Ayu Koes Indriyah Disambut Antusias Warga

PKA di Tingkat DPC dan Tutorial Legal Bakal Dikembangkan DPD Ikadin Jateng

Selasa, 20 Desember 2022 | 08:19 WIB
header img
Ketua DPD Ikadin Jawa Tengah Aan Tawli. Foto: Ist

Salah satu kendala yang sampai saat ini masih ada adalah sulitnya membagi waktu karena kesibukan. Juga tempat pedidikan yang jauh, tidak satu daerah dengan tempat tinggal mereka.

“Dengan PKA di tingkat DPC yang lebih mengutamakan online akan memberikan kemudahan bagi mereka dari luar daerah mendapatkan pendidikan tersebut,” tambahnya.

Seluruh advokat baik yang baru atau lama akan diberikan refreshing atau penyegaran dalam program Legal Tutorial. Adapun tutorial dalam berpraktek dari tingkat dasar sampai ke ahli.

Ia berharap, tidak ada lagi para advokat yang tidak percaya diri dalam berpraktek.

“Ada beberapa laporan ke kami, ada teman-teman advokat baru yang belum percaya diri, masih harus banyak dididik,” katanya.

Subsidi silang kemampuan dari para senior terdapat dalam Legal Tutorial itu, gunanya agar sinergi antara yunior dan senior terwujud dalam program Legal Tutorial.

Pogram unggulan ketiga adalah Ikadin untuk Masyarakat. Dimana selain sebagai lembaga bantuan hukum, yaitu menyediakan bantuan hukum gratis (Pro Bono), Ikadin juga akan memberikan analisa-analisa hukum.

Kedepan IKadin akan mengkritisi dan memberi masukan terkait produk-produk hukum pemerintah daerah, yang erat hubungannya dengan masyarakat.

Pembangunan di daerah seperti di Solo atau di Jawa Tengah selama ini telah banyak dilaksanakan. Hal itu membutuhkan sumbangsih pikiran dari sudut pandang hukum, jangan sampai pembangunan infrastruktur merampas hak masyarakat atau justru menguntungkan sebagian masyarakat merugikan pihak yang lain.

Jika Ikadin adalah organisasi advokat tertua, semestinya masyarakat diedukasi agar memiliki perijinan dari Menkum HAM dan juga punya Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) empat kelas merek. logo dan lain sebagainya. 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut