SOLO, iNewsJatenginfo.id - Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA), meliputi tingkat DPC di kota atau kabupaten akan dikembangkan oleh DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah.
Konsep PKA di tingkat DPC akan menggunakan kombinasi offline dan online. Selain itu ada program legal tutorial tambahan dari legal update yang diadakan di tingkat DPP
Dalam kesempatannya, Ketua DPD Ikadin Jawa Tengah Aan Tawli menyampaikan, pengembangan kemahiran advokat di tingkat DPC merupakan salah satu program unggulan yang mengemuka saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Ikadi Jawa Tengah, di Solo pada Jumat (16/12) lalu.
"Saat Rakerda DPD Ikadin di Solo, kita sudah punya beberapa usulan unggulan. Salah satunya adalah pengembangan kemahiran advokat di tingkat DPC, dengan kombinasi online dan offline, salah satu pertimbangannya untuk asas kemudahan,” ujar Aan Tawli.
Pihaknya akan mendorong DPC-DPC agar sigap dan intens menjalin kerjasama antar universitas yang memiliki fakultas hukum.
Kombinasi offline dan online di tingkat DPC itu dilakukan supaya masyarakat lulusan sarjana atau praktisi pajak, keuangan dan akuntan publik yang membutuhkan pendidikan kemahiran dalam praktek keadvokatan, tidak memiliki kendala.
Salah satu kendala yang sampai saat ini masih ada adalah sulitnya membagi waktu karena kesibukan. Juga tempat pedidikan yang jauh, tidak satu daerah dengan tempat tinggal mereka.
“Dengan PKA di tingkat DPC yang lebih mengutamakan online akan memberikan kemudahan bagi mereka dari luar daerah mendapatkan pendidikan tersebut,” tambahnya.
Seluruh advokat baik yang baru atau lama akan diberikan refreshing atau penyegaran dalam program Legal Tutorial. Adapun tutorial dalam berpraktek dari tingkat dasar sampai ke ahli.
Ia berharap, tidak ada lagi para advokat yang tidak percaya diri dalam berpraktek.
“Ada beberapa laporan ke kami, ada teman-teman advokat baru yang belum percaya diri, masih harus banyak dididik,” katanya.
Subsidi silang kemampuan dari para senior terdapat dalam Legal Tutorial itu, gunanya agar sinergi antara yunior dan senior terwujud dalam program Legal Tutorial.
Pogram unggulan ketiga adalah Ikadin untuk Masyarakat. Dimana selain sebagai lembaga bantuan hukum, yaitu menyediakan bantuan hukum gratis (Pro Bono), Ikadin juga akan memberikan analisa-analisa hukum.
Kedepan IKadin akan mengkritisi dan memberi masukan terkait produk-produk hukum pemerintah daerah, yang erat hubungannya dengan masyarakat.
Pembangunan di daerah seperti di Solo atau di Jawa Tengah selama ini telah banyak dilaksanakan. Hal itu membutuhkan sumbangsih pikiran dari sudut pandang hukum, jangan sampai pembangunan infrastruktur merampas hak masyarakat atau justru menguntungkan sebagian masyarakat merugikan pihak yang lain.
Jika Ikadin adalah organisasi advokat tertua, semestinya masyarakat diedukasi agar memiliki perijinan dari Menkum HAM dan juga punya Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) empat kelas merek. logo dan lain sebagainya.
Editor : Iman Nurhayanto