get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai 4 Hari Hilang di Perairan Jepara, 3 Nelayan Asal Pemalang Ditemukan

Bangunan Liar di Kecamatan Bodeh Pemalang Dirobohkan

Rabu, 14 Desember 2022 | 17:09 WIB
header img
Belasan bangunan liar di Kecamatan Bodeh, Pemalang dirobohkan menggunakan alat berat, Selasa (13/12/2022). Foto: Istimewa

PEMALANG, iNewsJatenginfo.id - Sejumlah bangunan liar di sepanjang jalan provinsi, sebelah barat jembatan Kesesirejo, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, akhirnya dirobohkan oleh petugas gabungan, Selasa (13/12/2022).

Belasan bangunan liar ini dirobohkan karena dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah nomor 9 tahun 2013, tentang sempadan jalan.

Dalam operasi penertiban oleh tim gabungan itu, tercatat ada 16 bangunan liar, berupa toko dan warung telah dirobohkan.

Operasi penertiban menurunkan personil gabungan dari Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Satpol PP Pemalang, masing-masing 10 Personel.

Kemudian dari Polres Pemalang 30 personel, Kodim 0711 Pemalang 7 Personel, Trantib Kecamatan Bodeh, serta pihak Desa Kesesirejo 2 Personel.

Kasatpol PP Pemalang Raharjo, mengatakan, penertiban dilakukan oleh satpol PP Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Pemalang sudah berproses dari tahun 2021.

"Sudah beberapa kali sesuai dengan SOP, sudah di beri penbinaan, sosialisasi dan sebagainya, terakhir kemarin pada 30 Oktokber 2022 untuk bongkar mandiri dari  pemilik bangunan," ujar Raharjo.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut