get app
inews
Aa Text
Read Next : Isu Kelebihan Uang Perjalanan Dinas Sebesar Rp10,5 M Belum Dikembalikan ke Negara, DPR Cecar KPU

Seleksi Panitia Pemilu Kecamatan

Jum'at, 09 Desember 2022 | 08:30 WIB
header img
Khafid Sirotudin. Foto: Ist

Hari Selasa dan Rabu, 6-7 Desember 2022, sebanyak 20.226 orang mengikuti Tes CAT (Computer Assisted Test). Yaitu metode seleksi menggunakan alat bantu komputer guna memperoleh standar minimal kompetensi dasar sebagai penyelenggara ad-hock Pemilu 2024 tingkat kecamatan (PPK).

Sesuai ketentuan KPU, calon PPK yang lolos dan memenuhi "persyaratan administrasi" diwajibkan mengikuti test CAT. Dari hasil CAT diambil 15 orang dengan nilai tertinggi per kecamatan. Selanjutnya 15 peserta yang lolos CAT, wajib mengikuti Tes Wawancara oleh KPU Kota/Kabupaten, untuk diambil 10 besar. Kesepuluh nama inilah yang dikirimkan ke KPU RI--melalui KPU Provinsi-- untuk dirangking dan diurutkan (1-10), berdasarkan gabungan nilai hasil CAT dan Wawancara.

Urutan 1-5 nama hasil penilaian  terbanyak ditetapkan menjadi PPK, sedangkan urutan nomor (6-10)_ sebagai "pengganti antar waktu" apabila ada PPK yang berhalangan tetap di tengah masa tugas atau mengundurkan diri karena "udzur syar'i" (gugur disebabkan melanggar norma yang berlaku).

Selaku Unit Pembantu Pimpinan (UPP) PWM Jateng, kami ditugasi untuk meningkatkan peran serta kader dan warga persyarikatan Jateng di berbagai lapangan pengabdian kebangsaan. Tak terkecuali sebagai penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu Kabupaten-Kota serta PPK dan Panwascam). Kami bersyukur semakin banyak warga yang tertarik untuk mengikuti seleksi Panwascam dan PPK. Berdasarkan laporan dari LHKP/Ortom daerah, tidak kurang 900-an orang warga persyarikatan di 35 kabupaten- kota mengikuti CAT seleksi PPK.

Yang menarik, sebagian besar peserta berpendidikan sarjana (S-1/D-4). Beberapa pendaftar berpendidikan Strata-2 (S-2) bahkan ada seorang pendaftar berpendidikan Strata 3 (S3/Doktor). Fenomena yang menarik bagi kami yang bergiat diri di lapangan kebijakan publik. Sama menariknya dengan pengamatan kami terhadap tingkat pendidikan seorang Calon Legislatif maupun Calon Kepala Daerah di setiap Daerah Pemilihan, Kabupaten dan Kota. Tentu kita masih ingat maraknya kasus "ijazah palsu" yang terjadi pada perhelatan Pileg/Pilkada pada era Reformasi, khususnya rentang waktu 1999 hingga 2009.

Afirmasi Perempuan

Keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen di berbagai bidang kehidupan bangsa dan negara menjadi sebuah keniscayaan. Begitu pula dengan prosentase 30 persen jumlah pendaftar perempuan di setiap kecamatan untuk seleksi Panwascam/PPK. Sebuah keberpihakan dari penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, yang musti kita hargai.

Namun seleksi secara fairness (adil), jujur, terukur dan terbuka harus tetap ditunjukkan ke publik. Jangan sampai keberpihakan terhadap perempuan menjadikan tim seleksi berbuat tidak adil. Maka CAT sebagai proses seleksi tahap kedua setelah lolos administrasi tidak semestinya mengalienasikan nilai hasil CAT, sekaligus tidak mengabaikan kebijakan afirmasi perempuan.

Jika hasil seleksi CAT pada urutan ke-15 terdapat nilai yang sama, misal ada 2-3 nama, yang terdiri dari seorang perempuan dan 2 laki-laki, maka peserta yang lolos ke tahap berikutnya dipilih yang perempuan. Keberpihakan kepada perempuan di berbagai bidang kebangsaan saya yakin sudah difahami dan diamini khalayak publik.

Saya sendiri merasa senang ketika banyak guru IGABA (Ikatan Guru TK Aisyiyah Busthanul Athfal) dan aktivis NA ikut berpartisipasi sebagai peserta seleksi PPK dan Panwascam. Sebuah laku sosial politik warga negara yang baik. Saya sampaikan rasa terimakasih kepada ibu Dr. Hj. Umul Bararah, M.Ag. Ketua PW Aisyiyah Jateng yang telah bersinergi dengan LHKP-PWM Jateng.

Hasil sinergi PW Aisyiyah dengan LHKP-PWM Jateng setidaknya telah membuahkan hasil yang menggembirakan. Di beberapa kabupaten-kota ada guru TK ABA yang saat ini menjadi komisioner KPU/Bawaslu. Tentu saja setelah menjadi komisioner para guru itu tidak lagi mengajar di TK ABA.

Tetapi saya pastikan para ibu dan "mahmud" (mamah muda) anggota IGABA tetap menjadi "guru bangsa" bagi warga Aisyiyah dan masyarakat. Mereka secara periodik melakukan sosialisasi peran perempuan dalam pemilu dan demokrasi. Mereka semua rajin menunaikan zakat, infaq dan sedekah melalui LAZISMu di setiap daerah. Sebagaimana disampaikan salah seorang komisioner KPU Kabupaten tatkala menerima gaji pertama : "Ya Allah Gusti mas Ndan, nyong rasane arep semaput nandatangani gaji Rp 10 juta sewulan. Maturnuwun ya Allah, " (Ya Allah, mas komandan, saya rasanya mau pingsan menandatangani slip gaji Rp 10 juta sebulan. Terimakasih ya Allah).

Beliau kirimkan juga melalui WApri bukti penyetoran zakat profesi melalui LAZISMu. "Cukup sekali ini saja mbak kirimkan bukti pembayaran LazisMu ke saya. Selanjutnya anda simpan sendiri sebagai bukti diri kepada malaikat di Yaumil Hisab bahwa anda telah menunaikan Zakat", jawab saya melalui WApri. Saya berkeyakinan bahwa warga Aisyiyah konsisten menunaikan Rukun Islam : syahadat, shalat, zakat, puasa dan haji. Sebuah "pakta integritas" yang bersifat personal dengan Allah Swt. Di akhirat dipertanggungjawabkan secara personal kepada Tuhan Semesta Alam.

Selaku Ketua LHKP-PWM Jateng, saya hanya bisa menyampaikan pesan bahwa menjadi penyelenggara pemilu itu sebuah profesi yang sama mulianya dengan profesi guru dan profesi lainnya. Semua harus dilandasi niat, cara dan tujuan yang baik sesuai syariat agama dan negara. Saya sampaikan juga betapa penting "komitmen, loyalitas dan pakta integritas" sebagai warga persyarikatan yang berkhidmat di lapangan kebangsaan dan kepemiluan. Tegakkan kejujuran, keadilan dan kemanusiaan yang beradab.

Pemilu Serentak 2024

Pada tahun 2024 mendatang Indonesia akan memulai babak baru kehidupan demokrasi. Yaitu Pileg dan Pilpres pada 14 Februari 2024, serta Pilkada serentak pada 27 November 2024. Sebuah perhelatan akbar demokrasi untuk menentukan Wakil Rakyat (DPR, DPD, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota); Presiden dan Wapres; serta Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota. Sebagaimana amanat Konstitusi dan Undang-Undang yang telah ditetapkan bersama.

Partisipasi rakyat dalam pemilu bisa dilakukan melalui 3 cara yaitu sebagai pemilih yang berdaulat, peserta pemilu (Caleg, Capres/Cawapres, Cakapa/Cawakada) dan penyelenggara pemilu (DKPP, KPU dan Bawaslu). Setiap posisi membutuhkan "syarat dan rukun" yang baik sesuai norma yang berlaku. Kita harus menentukan pilihan terbaik pada posisi 5W+1H (What, Where, When, Who, Why and How) yang akan dipilih.

Pemilu merupakan instrumen penting dalam demokrasi. Mungkin saja bukan yang terbaik dalam proses pembangunan kehidupan politik sebuah bangsa. Namun inilah yang telah menjadi pilihan kita dalam berdemokrasi. Dengan pemilu dapat diketahui secara kuantitatif siapa yang dikehendaki rakyat sebagai penguasa negeri, pemimpin wilayah/daerah dan para wakil rakyatnya.

Boleh jadi keunggulan kualitatif seorang calon tidak berbanding lurus dengan keunggulan kuantitatif calon terpilih. Tetapi ukuran kuantitatif inilah yang mampu dijangkau "otak manusia" secara simpel, mudah dan terukur. Sesuai kaidah fiqh : "Nahnu nahkumu bidhawaahir" (manusia menghukumi sesuatu sebatas yang nampak). Begitu pesan Ketua PWM Jateng, Dr. KH. Tafsir, M.Ag kepada jajaran LHKP-Fordem Berkemajuan Jateng.

Ihtiar bersama berbagai komponen anak bangsa untuk berperan serta menjadi penyelenggara pemilu di semua tingkatan merupakan usaha yang bernilai amal shalih. Bukankah Islam bermakna keselamatan dan rahmat bagi seluruh alam. Bukankah Islam menjamin keselamatan semua profesi pengabdian di berbagai ranah kebangsaan dan keumatan.

Tulisan ini saya akhiri sambil mendengarkan lagu "Manusia Setengah Dewa"-nya Iwan Fals :
.....
Turunkan harga secepatnya
Berikan kami pekerjaan
Pasti kuangkat engkau
Menjadi manusia setengah dewa

Masalah moral, masalah akhlak
Biar kami cari sendiri
Urus saja moralmu
Urus saja akhlakmu
Peraturan yang sehat
Yang kami mau

Tegakkan hukum
Setegak-tegaknya
Adil dan tegas
Tak pandang bulu
.....
Wallahua'lam

Pagersari, Weleri : 7 Desember 2022

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut