JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Awal penyusunan skenario penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hari ini Rabu (22/11/2022).
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E membeberkan awal mula skenario penembakan Brigadir J. Dia mengaku sempat diberitahu Ferdy Sambo soal skenario pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bharada E hanya bisa diam saja saat mendengarkan arahan Sambo karena takut. Awalnya, Bharada E diminta untuk menemui Sambo di lantai 2 rumah Saguling hingga akhirnya diceritakan tentang peristiwa pelecehan yang dialami Putri oleh Brigadir J. Setelah itu, dia pun diminta untuk menembak Brigadir J.
"Saya diam Yang Mulia, saya tidak jawab sama sekali, masih takut, ini nyata. Baru dia (Ferdy Sambo) bilang gini, berarti kamu yang tembak Yosua, kalau saya yang tembak tidak ada yang bela kita," ujar Bharada E .
Setelah diminta untuk menembak Brigadir J, Sambo lantas membicarakan soal skenario pembunuhan terhadap Brigadir J. Pembunuhan tersebut dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Jadi gini Chad, skenarionya Ibu dilecehkan Yosua, baru Ibu teriak, kamu dengar. Yosua ketahuan, Yosua tembak kamu, kamu tembak balik, Yosua yang mati," tuturnya.
Editor : Iman Nurhayanto