Dibully Teman-temannya, Bocah 7 Tahun di Malang Alami Pendarahan di Otak
Senin, 28 November 2022 | 17:21 WIB
Korban kemudian dilarikan ke RS Ramdani Husada, Jatikerto, Kromengan dan dirujuk ke RSI Gondanglegi. Korban dirawat selama satu minggu hingga Kamis (24/11/2022).
Selama perawatan di RSI Gondanglegi, korban sempat mengalami koma selama dua hari akibat luka yang diderita.
Polres Malang sendiri telah memeriksa 12 saksi dari terduga pelaku, pihak sekolah, dan orang tua korban. Kepolisian masih berhati-hati menangani dugaan perundungan ini sebab korban dan pelaku masih anak-anak.
Editor : Iman Nurhayanto