get app
inews
Aa Text
Read Next : Fajar/Rian Amankan 16 Besar Japan Open 2014 usai Singkirkan Wakil China

Pemain Bulutangis Indonesia Resmi Jadi PNS, Ini Gaji yang Akan Diterima

Jum'at, 11 November 2022 | 13:05 WIB
header img
Resmi menjadi PNS, ini gaji yang akan diterima para pemain bulutangkis Indonesia. Foto: Istagram/Fajar Alfian

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Resmi menjadi PNS, ini gaji yang akan diterima para pemain bulutangkis Indonesia. Sejumlah nama pemain bulutangkis andalan Indonesia kini sudah resmi menyandang gelar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementiran Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Deretan nama pemain bulutangkis yang diangkat menjadi PNS seperti Anthony Ginting, Marcus Gideon, Fajar Alfian,  M. Ahsan, Hendra Setiawan, Marcus F. Gideon, Tontowi Ahmad, Anthony Sinisuka Ginting, Hafizh Faizal, Greysia Polii, Liliyana Natsir, Debby Susanto, dan lain-lain.

Momoent kebahagiaan pemain bulutangkis andalan Indonesia ini diabadikan dalam sebuah foto yang dibagikan oleh Fajar Alfian di media sosial pribadinya. Lantas, berapa gaji PNS yang akan diterima para pemain bulutangkis ini setelah menyandang gelar pegawai pemerintah tersebut.

Ketika resmi menjadi PNS, mereka berhak mendapatkan gaji dan tunjangan.

Gaji PNS menggunakan PP 15/2019 tentang besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Gaji pokok yang didapatkan PNS paling kecil adalah Rp1.560.800 dan paling besar adalah Rp5.901.200.

Selain memperoleh gaji pokok, PNS juga memperoleh beberapa penghasilan yang lain, salah satunya yaitu dari tunjangan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, tunjangan makan hingga tunjangan jabatan
Berikut rincian gaji PNS:
PNS Golongan I

    Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
    Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
    Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
    Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

PNS Golongan II

    IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
    IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
    IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
    IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

 PNS Golongan III

    IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
    IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
    IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
    IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

PNS Golongan IV

    IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
    IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
    IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
    IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
    IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Nah, itulah yang akan diterima para pemain bulutangkis yang kini tengah menyandang sebagai PNS. Wajah sumringah pun nampak terlihat dari para atlet yang kini menyandang PNS, seperti yang diutarakan Fajar Alfian dalam caption fotonya yang menyatkan.

"Terimakasih banyak untuk pemerintah @kemenpora atas apresiasinya, dari CPNS 2018 dan sekarang sudah resmi menjadi PNS di 2022 lewat pendidikan pelatihan di @pusdiklat_tekfunghan," tulisnya.

"Sungguh penghargaan yang berarti buat kami sehingga orang tua sekarang mendukung anaknya menjadi olahragawan yang membela bangsa ini yang mempunyai bekal di masa depan," tambahnya.

 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut