Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nana Sudjana Minta Kerjasama Perlu Terus Ditingkatkan Setelah Kepala Kejati Jateng Berganti
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa Dilimpahkan Penyidik ke Kejaksaan

Selasa, 08 November 2022 | 15:27 WIB
  • author Irfan Ma'ruf
Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa Dilimpahkan Penyidik ke Kejaksaan
Tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Foto: MPI

Total sebanyak 11 tersangka terseret dalam kasus peredaran narkoba. Sebanyak 5 tersangka merupakan polisi aktif di antaranya Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A. Kemudian enam tersangka lain dari pihak sipil di antaranya HE, AR, L, A, AW dan DG.

Semua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut